Rapat Ploting Dosen dan Guru Pamong

Tanggal 13 Juni 2023 bertempat Ruang Rapat, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) menggelar rapat yang dihadiri oleh: Dekan FTIK, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kabag FTIK, dan Koorprodi PPG , yang membahas tentang Penggunaan Rencana Anggaran dan Kegiatan Program Studi selama satu tahun yang meliputi: (a) Penyusunan sasaran program selama satu tahun; (b) Penyusunan jadwal kegiatan pembelajaran PPG per Batch; (c) Penetapan dosen pengajar modul, dosen pembimbing lokakarya, dan dosen pembimbing PPL; (d) Perencanaan penelitian dan pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa.

Hasil Rapat menunjukkan bahwa:

  1. Penggunaan Rencana Anggaran dan Kegiatan Program Studi:
    • Evaluasi Anggaran Tahun Sebelumnya: Dekan FTIK memaparkan laporan keuangan tahun lalu, menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran.
    • Penyusunan Anggaran Baru: Wakil Dekan II menjelaskan kebutuhan anggaran untuk program studi, termasuk pembiayaan untuk pengembangan modul, pelatihan dosen, dan kegiatan mahasiswa.
    • Rekomendasi Penggunaan Anggaran: Para peserta rapat menyetujui alokasi anggaran yang mencakup pengembangan sumber daya manusia, dan pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik.
  2. Penyusunan Sasaran Program Selama Satu Tahun:
    • Sasaran Akademik: Koordinator Program Studi PPG mempresentasikan sasaran akademik untuk tahun ajaran yang akan datang, termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan capaian hasil belajar mahasiswa.
    • Sasaran Administratif: Ditekankan pentingnya administrasi yang efisien dan transparan, termasuk pengelolaan data mahasiswa dan dosen.
    • Sasaran Pengembangan: Perencanaan kegiatan pengembangan untuk dosen dan mahasiswa, seperti workshop dan seminar.
  3. Penyusunan Jadwal Kegiatan Pembelajaran PPG per Batch:
    • Jadwal Batch: Koordinator Program Studi PPG menyampaikan draft jadwal kegiatan pembelajaran, yang mencakup dari penerimaan mahasiswa hingga ujian UKMPPG.
    • Kesesuaian Jadwal: Diskusi dilakukan untuk memastikan kesesuaian jadwal dengan kalender akademik dan kebutuhan program studi.
  4. Penetapan Dosen Pengajar Modul, Dosen Pembimbing Lokakarya, dan Dosen Pembimbing PPL:
    • Dosen Pengajar Modul: Wakil Dekan I memimpin diskusi tentang penetapan dosen pengajar untuk setiap modul. Pentingnya pemilihan dosen dengan kualifikasi dan pengalaman yang sesuai ditekankan.
    • Dosen Pembimbing Lokakarya dan PPL: Penetapan dosen pembimbing untuk lokakarya dan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dilakukan dengan mempertimbangkan kepakaran dan ketersediaan dosen.
  5. Perencanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat:
    • Penelitian: Para peserta rapat menyepakati rencana penelitian yang melibatkan dosen dan mahasiswa, dengan fokus pada tema-tema relevan dan aplikatif.
    • Pengabdian Masyarakat: Ditekankan perlunya program pengabdian masyarakat yang dapat memberikan dampak positif dan melibatkan mahasiswa secara aktif.

Keputusan dan Tindak Lanjut:

  • Dokumentasi: Koordinator Program Studi PPG bertanggung jawab untuk mendokumentasikan hasil rapat dan menyusun rencana rinci sesuai dengan keputusan yang telah diambil.
  • Penyampaian Rencana: Rencana kegiatan dan anggaran akan disusun dan disampaikan kepada pihak terkait untuk persetujuan lebih lanjut.
  • Evaluasi Berkala: Penjadwalan evaluasi berkala untuk memantau pelaksanaan rencana dan anggaran selama tahun ajaran.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melaksanakan langkah-langkah yang telah disepakati dan mengadakan rapat tindak lanjut sesuai dengan kebutuhan. Laporan ini disusun untuk dokumentasi dan tindak lanjut sesuai dengan keputusan rapat. Diharapkan setiap pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan program studi yang telah ditetapkan. (timppg)