Kebijakan Penelitian
Berikut ini adalah kebijakan tertulis dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan pimpinan perguruan tinggi yang mengatur pelaksanaan dan pengelolaan penelitian, terutama Penelitian Tindakan Kelas (PTK) di Program Studi Pendidikan Profesi Guru.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata kerja Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
- Permenag RI No. 55 Tahun 2014 tentang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2020
- Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1056 Tahun 2017 tentang Panduan Umum Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2952 Tahun 2017 tentang Juknis Pembentukan Komite Penilai dan Reviewer dan Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Penelitian pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2951 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dana BOPTN Penelitian pada PTKIN
- Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 91 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama Melalui Program Beasiswa Indonesia Bangkit Tahun 2022
- Keputusan Rektor Nomor 819 Tahun 2023 tentang Revisi Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Tulungagung Tahun 2020-2045
- Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung Nomor 314 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) IAIN Tulungagung Tahun 2020-2024
- SK Rektor UIN Tulungagung Nomor 45 Tahun 2024 tentang Roadmap Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat
- Keputusan Rektor UIN Tulungagung Nomor 2352 Tahun 2022 tentang Penetapan Standar Mutu Penelitian-Sistem Penjaminan Mutu Internal UIN Tulungagung
- Surat Keputusan Rektor Nomor 426 tahun 2022 tanggal 09 September 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran