Sejarah

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) berawal dari penunjukan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Institut Agama Islam Negeri Tulungagung (sekarang Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) pada tahun 2019 untuk menjadi salah satu LPTK yang menyelenggarakan Program PPG berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 606 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. Dengan berakhirnya KMA Nomor 606 Tahun 2018 dan kebijakan penyelenggara Program PPG harus Program Studi, LPTK Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung mengajukan izin operasional pendirian Program Studi PPG. Program Studi PPG secara resmi memperoleh izin operasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 594 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru untuk Program Profesi pada Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tertanggal 13 Juni 2022. Program Studi PPG berada di bawah Jurusan Ilmu Keguruan, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.